Pada hari Rabu 23-11-2011 sekitar pkl 15.00 Wib, terjadi tindak pidana pembunuhan dihutan taman kota ikut Kel.Wulung Kec.Randublatung Blora, Korban atas nama Ahmad edi nurwandi, pelajar SLTA, umur 17 tahun alamat Dukuh Nglaren Desa Mendenrejo Kec Kradenan. Kemudian tersangka yang tertangkap oleh warga/massa didalam hutan Randublatung An. Yanto,30th,pekerjaan pengamen, alamat Ds.janjang RT5 RW 1 kec.Jiken Blora, dan.tersangka kedua atas nama Gunawan umur 22th pekerjaan pengamen alamat Ds.Nglebur kec.jiken Kab.Blora. Kronologis kejadian korban sedang istirahat / pacaran di belakang rumah perhutani (rumah kosong) bersama rekan korban Herlina (umur 17 tahun alamat Dukuh Nglaren desa Mendenrejo Kec kradenan) kemudian didatangi oleh dua orang (yanto dan gunawan) dan meminta sepeda motor korban dengan paksa. Karena korban tidak mau menyerahkan motornya, terjadilan duel antara korban dengan Sdr Yanto dimana Sdr Yanto menggunakan pisau. tanpa disadari korban, Sdr Gunawan memukul korban di kepala bagian belakang dengan menggunakan Kayu dan akhirnya korban terjatuh. Sedangkan pacar korban yang bernama Herlina melarikan diri untuk meminta pertolongan warga. Selanjutnya para pelaku melarikan diri ke arah hutan dan tanpa mereka sadari mereka dikejar oleh warga dan tertangkap di hutan. selanjutnya oleh pacar korban (Sdr Herlina), korban (Sdr Ahmad edi Nurwandi) langsung dibawa ke Puskesmas Randublatung untuk mendapatkan pertolongan. Korban meninggal dunia saat di Puskesmas Randublatung. Sedangkan para pelaku sudah diamankan di Polres Blora berikut barang bukti berupa sebilah pisau untuk menodong korban dan sebilah Kayu yang digunakan untuk memukul korban hinggal meninggal. Tersangka yang bernama gunawan ini merupakan salah satu orang yang berkaitan dengan kejadian perampasan sepeda motor honda Mega Pro yang terjadi siang bolong di daerah Cabak beberapa bulan lalu. Diduga dia juga terkait dengan beberapa kasus kriminal lainnya. sumber : http://polresblora.com/berita-330-pembunuhan-di-hutan-kota-randublatung.html
0 comments:
Posting Komentar