Salah satu website File Sharing terbesar di dunia, MegaUpload, resmi ditutup oleh Department of Justice di Amerika. Situs file sharing ini secara resmi telah ditutup karena dituntut oleh Department of Justice di Amerika. MegaUpload sendiri adalah sebuah situs yang berbasis di Hongkong, namun konten bajakan mereka berada di server yang terletak di Amerika sehingga para pemegang hak cipta yang merasa konten mereka di bajak oleh MegaUpload langsung melakukan gugatan. Situs MegaUpload diklaim telah membuat para pemegang hak cipta kehilangan pendapatan sebesar 500 juta USD. Dalam pernyataan resminya, Department of Justice menyatakan kalau pihak nya telah menangkap Kim Dotcom dan 3 orang karyawan MegaUpload di New Zealand.
0 comments:
Posting Komentar